Ringkasan
Secara umum Puskesmas merupakan satuan organisasi yang memberikan kewenangan kemandirian oleh dinas kesehatan untuk melaksanakan satuan tugas operasional pembangunan kesehatan di wilayah kerja puskesmas.Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, bahwa penyelenggaraan kegiatan puskesmas meliputi penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerja puskesmas.
Inovasi GADIS IMPIAN hadir sebagai inovasi di Tim Pokja UKP yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dalam gedung puskesmas khususnya di ruang rawat inap dan ruang persalinan sebagai upaya memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh, berjenjan dan terpadu. Upaya Kesehatan dalam kegiatan ini merupakan pelayanan interprofesi karena mengintegrasikan profesi baik medis dan non medis yang meliputi :
Tujuan Inisiatif :
Pada awalnya innisiatif ini muncul dikarenakan rata rata BOR tahun2019 di ruang rawat inap UPT Puskesmas Ciruas agak di bawah standar yaitu sebesar 52,33 % dan berdasarkan survei kepuasan pasien tahun 2019 ruang rawat inap UPT Puskesmas Ciruas masih mendapatkan keluhan tidak puas da adanya kritik dan saran serta keluhan masyarakat baik dari segi pelayanan, sarana prasarana, maupun tenaga/SDM. Oleh karen itu Kepala UPT Puskesmas Ciruas pada tanggal 2 September 2019 menetapkan Tim GADIS IMPIAN sebagai tindak lanjut atas permasalahan yang ada sebagai upaya memberikan pelayanan prima ke pasien /masyarakat di kecamatan Ciruas
Tujuan GADIS IMPIAN :
___________________________________________________________________________